> Kaur Umum ~ Desa Tanjungkulon

Sabtu, 29 November 2014

Kaur Umum


Nama Kaur Umum Desa Tanjungkulon :
LESTARI
Urusan Umum mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Desa di bidang umum, kepegawaian dan keuangan.
Dalam melaksanakan tugas, Urusan Umum mempunyai fungsi:
  • Pengumpul dan pengolah kepegawaian;
  • Pengumpul dan pengolah administrasi keuangan;
  • Pengolah urusan perlengkapan dan inventaris Desa;
  • Pengolah urusan rumah tangga Desa;
  • Pengatur pelaksana rapat-rapat dinas dan upacara;
  • Pengolah urusan surat menyurat kearsipan dan ekpedisi (Tata Usaha Desa):
  • Pengumpul bahan dan penyusun laporan Pemerintah Desa;
  • Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Posting Komentar