Nama Kaur Umum Desa Tanjungkulon :
LESTARI
Urusan Umum mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Desa di bidang umum, kepegawaian dan keuangan.
Dalam melaksanakan tugas, Urusan Umum mempunyai fungsi:
- Pengumpul dan pengolah kepegawaian;
- Pengumpul dan pengolah administrasi keuangan;
- Pengolah urusan perlengkapan dan inventaris Desa;
- Pengolah urusan rumah tangga Desa;
- Pengatur pelaksana rapat-rapat dinas dan upacara;
- Pengolah urusan surat menyurat kearsipan dan ekpedisi (Tata Usaha Desa):
- Pengumpul bahan dan penyusun laporan Pemerintah Desa;
- Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Posting Komentar