> Kaur Sosial Masyarakat ~ Desa Tanjungkulon

Sabtu, 29 November 2014

Kaur Sosial Masyarakat


Nama Kaur Sosial Masyarakat Desa Tanjungkulon :

REJO SLAMET

Urusan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Desa di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
Dalam melaksanakan tugas, Urusan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi:
  • Pengumpul, pengolah dan pengevaluasi data di bidang agama, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Pengumpul bahan dan penyiap bahan dalam bimbingan dan pembinaan di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat;
  • Pengumpul dan pelaksana penyaluran bantuan terhadap korban bencana alam;
  • Pemberi pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan, fasilitas di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Pengolah dan pembina dalam kegiatan pengumpul zakat, fitrah, infaq dan shodaqoh;
  • Pengumpul bahan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Pengolah dalam membantu dan menjaga kelestarian adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Desa;
  • Pengumpul bahan dan penyusun laporan di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Pencatat data dan pengolah data Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR);
  • Pengumpul bahan/data dalam pelaksanaan bimbingan kegiatan pembinaan kesejahteraan keluarga, kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya;
  • Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan;

Posting Komentar